PENGUMUMAN PENTING

Mulai 12 Agustus 2026, pemberlakuan tiket masuk bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Retribusi Kawasan Pariwisata Nusa Penida Berlaku khusus bagi wisatawan asing Dibayarkan satu kali saat memasuki kawasan Nusa Penida. Retribusi Daya Tarik Wisata Berlaku untuk seluruh … Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Klungkung Secara Resmi Memberlakukan Sistem E-Ticket dan E-Payment untuk Pemungutan Retribusi

Pemerintah Kabupaten Klungkung secara resmi memberlakukan sistem E-Ticket dan E-Payment untuk pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di kawasan wisata Nusa Penida dan Lembongan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan PT Easybook Teknologi Indonesia tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di … Baca Selengkapnya

Entrance fees for tourists visiting Nusa Penida Island and Nusa Lembongan-Nusa Ceningan Islands

Announcement:Entrance fees for tourists visitingNusa Penida Island andNusa Lembongan-Nusa Ceningan Islands: The entrance fee will be levied by officers at the ticket counter:Nusa Penida Island (ticket counter at port around Nusa Penida island): Tickets can be purchased via: The entrance fee will be used for infrastructure and tourism development.Enjoy your vacation in Nusa Penida.

Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dalam Transaksi Pengadaan

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Penyedia makanan dan minuman di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak diperkenankan untuk menayangkan/menjual produk yang berisikan komponen air minum dalam … Baca Selengkapnya