Pemerintah Kabupaten Klungkung Secara Resmi Memberlakukan Sistem E-Ticket dan E-Payment untuk Pemungutan Retribusi

Pemerintah Kabupaten Klungkung secara resmi memberlakukan sistem E-Ticket dan E-Payment untuk pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di kawasan wisata Nusa Penida dan Lembongan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan PT Easybook Teknologi Indonesia tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di Kabupaten Klungkung Berbasis E-Ticketing dan E-Payment Sistem Nomor: 100.3.7/06/PKS/B.Pem.Kes/2026 dan Nomor: J260128.1/DIR-PT.ETI/2026.

Mulai tanggal 21 Februari 2026, seluruh wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Nusa Penida dan Nusa Lembongan wajib melakukan pembelian tiket retribusi secara elektronik melalui situs resmi: www.easybook.com

Setiap tiket yang telah dibeli tersebut, akan diverifikasi oleh petugas dari PT Easybook Teknologi Indonesia di lokasi untuk memastikan pemberlakuan tiket kunjungan berjalan tertib dan transparan.

Salam Mahottama

#NusaPenida#Lembongan#PariwisataDigital#EticketingKlungkung