Semarapura, 22 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Tim Evaluasi Tanah Negara (TN) melakukan kegiatan pengukuran dan evaluasi lapangan terhadap tanah negara yang berada di Desa Bunga Mekar, khususnya di kawasan Kelingking, Nusa Penida.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan validasi status lahan, serta memastikan penggunaan lahan di kawasan pariwisata unggulan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kawasan Kelingking yang sangat diminati wisatawan dunia ini dikelola secara tertib, legal, dan berkelanjutan. Pengukuran ini menjadi dasar bagi penataan tata ruang dan perlindungan aset negara.
Pengukuran ini juga bertujuan untuk menentukan batas fisik tanah negara yang berada di wilayah strategis pariwisata, menindaklanjuti laporan atau pengajuan hak atas tanah, dan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal sesuai zonasi peruntukan pariwisata dan konservasi.
Kawasan Kelingking Beach merupakan salah satu destinasi unggulan Bali yang mengalami lonjakan kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, pengelolaan lahan yang jelas dan tertib sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan serupa direncanakan akan dilanjutkan di beberapa titik strategis lainnya di wilayah Nusa Penida sebagai bagian dari program jangka panjang penataan kawasan pariwisata terpadu oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung.