Semarapura, 5 Agustus 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung melaksanakan serah terima barang milik wisatawan asal Amerika Serikat yang tertinggal di kawasan objek wisata Kerta Gosa, Klungkung. Proses serah terima dilaksanakan di Kantor Satpol PP Klungkung, setelah sebelumnya dilakukan pelacakan dan pengamanan terhadap barang yang dilaporkan hilang.
Peristiwa bermula pada Senin malam, pukul 20.50 WITA, ketika tim Papag Tibum Satpol PP menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan telepon. Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Gede Wijaya, perwakilan dari travel agent MAE BME Indonesia, yang menyampaikan bahwa tamunya atas nama Francoise Mbia Kamaha Tchamabe, warga negara Amerika, kehilangan tas di area Kerta Gosa.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, petugas segera menuju lokasi dan mendapatkan izin untuk melakukan pencarian. Tas ditemukan di bangku sebelah barat Bale Kambang/Pemedal Agung.
Pihak travel agent mengonfirmasi bahwa tas tersebut berisi:
- Sekitar 400 USD dalam pecahan 100, 20, dan 5 dolar
- Sekitar Rp2.000.000 dalam pecahan 100 ribu
- 1 unit ponsel flip Samsung hitam
- 1 kotak kacamata berisi kacamata resep
- Salinan visa B1 milik Francoise dan suami
- 1 dompet keras warna emas berisi kartu kredit, debit, SIM dan kartu asuransi
Setelah memperoleh izin dari pihak agen, petugas memverifikasi isi tas dan memastikan kesesuaian dengan daftar yang dilaporkan.
Selanjutnya, barang tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Klungkung dan pada hari ini secara resmi diserahkan kembali kepada pihak travel agent untuk diteruskan kepada pemilik yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat, termasuk masyarakat yang melapor, Dinas Pariwisata, dan seluruh tim lapangan. Diharapkan penanganan cepat seperti ini dapat memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap pelayanan dan keamanan destinasi wisata di Kabupaten Klungkung.