Sekretaris Dinas Pariwisata Hadiri Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Semarapura, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung hadir mewakili Kepala Dinas Pariwisata, bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung dan turut dihadiri oleh Bupati Klungkung, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta undangan terkait.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses penyusunan dan evaluasi anggaran daerah, guna memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam Raperda APBD Perubahan 2025, sejumlah fokus anggaran mengalami penyesuaian, termasuk dalam hal dukungan terhadap sektor pariwisata, peningkatan infrastruktur, serta penguatan sektor-sektor prioritas lainnya.

Proses pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan di komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.