Sekretaris Dinas Pariwisata Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung

Semarapura, 13 Agustus 2025 – Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Induk Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan turut dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, anggota Forkopimda Klungkung serta 27 anggota DPRD Klungkung.

Bupati Satria dalam pidatonya mengatakan KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Target-target pembangunan yang ingin
diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA diantaranya; Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,75%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26; Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17%; Persentase kemiskinan Klungkung 4,47%;
Gini rasio Klungkung sebesar 0,30; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63%.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 1,49 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 104 milyar rupiah lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 1,39 triliyun rupiah lebih. Belanja Daerah sebesar 1,77 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 211 milyar rupiah lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 1,56 triliyun rupiah lebih.