Kabid Industri Pariwisata Hadiri Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Gula Dawan Klungkung

Semarapura, 14 Agustus 2025 – Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung mewakili Kepala Dinas Pariwisata hadir dalam acara Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Gula Dawan Klungkung yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting bersama Tim Penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Sabha Graha Desa Besan, Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam proses pengakuan Indikasi Geografis (IG) Gula Dawan Klungkung, yang memiliki potensi besar untuk memberikan nilai tambah ekonomi serta memperkuat identitas daerah. Melalui pemeriksaan substantif ini, Tim Penilai DJKI melakukan verifikasi atas dokumen, kualitas, dan kekhasan produk Gula Dawan sebagai warisan lokal yang layak mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan nasional.

Diharapkan, dengan terdaftarnya IG Gula Dawan Klungkung, produk lokal dapat semakin dikenal luas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Klungkung di kancah nasional maupun internasional.