Semarapura, 5 Agustus 2025 – Perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Perencana Dinas, menghadiri kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan strategis dalam perumusan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan stakeholder terkait. Evaluasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan program, serta menyusun prioritas pembangunan yang holistik dan berkelanjutan.
Kehadiran sektor pariwisata sebagai pilar penting pembangunan daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat Klungkung secara menyeluruh.