Klungkung, Bali – Desa Kamasan, yang terkenal dengan seni lukis klasiknya, kini resmi dikembangkan sebagai Desa Wisata Budaya melalui serangkaian program pembinaan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait. Upaya ini bertujuan untuk mengangkat potensi lokal sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
Pembinaan ini juga membahas Kewenangan Desa Dalam Pengembangan Kepariwisataan, Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal-usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Salah satu daya tarik utama desa ini adalah Lukisan Gaya Kamasan, sebuah seni lukis wayang tradisional yang telah ada sejak abad ke-17. Desa ini juga memiliki sejumlah pura bersejarah, rumah-rumah seniman, dan sentra kerajinan logam mulia yang semuanya kini dirancang menjadi bagian dari Paket Wisata Budaya.
Pembinaan Desa Wisata Kamasan ini diharapkan mampu menjaga keaslian budaya sambil membuka lapangan kerja baru di sektor kreatif dan pariwisata.