BPK RI Lakukan Pemeriksaan Perencanaan dan Penganggaran Pajak Daerah di Klungkung

Semarapura, 15 September 2025 – Bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, pada hari Senin, berlangsung kegiatan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Perencanaan dan Penganggaran atas Pajak dan Retribusi Daerah pada DPA APBD Kabupaten Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung, Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata, serta perwakilan dari BPKPD Kabupaten Klungkung, yang bersama-sama memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.