Bendahara Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Lakukan Proses Pelaporan Pajak di KPP Pratama Gianyar

Gianyar, 3 September 2025 — Bendahara Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung melaksanakan proses pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar sebagai bagian dari kewajiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Pelaporan ini mencakup penyampaian data dan dokumen terkait kewajiban pajak daerah, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran di sektor pariwisata. Proses pelaporan dilakukan secara langsung dengan pendampingan petugas KPP Pratama Gianyar, sehingga memastikan kelengkapan dan ketepatan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaporan pajak ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Melalui proses pelaporan ini, diharapkan kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung dan KPP Pratama Gianyar dapat semakin diperkuat, sehingga pengelolaan perpajakan daerah menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.