Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Hadiri Rapat Pembahasan Awal Permohonan Pencatatan Tanah Negara di Pantai Jungutbatu

Semarapura, 9 September 2025 — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung menghadiri rapat pembahasan awal permohonan pencatatan tanah negara di Pantai Jungutbatu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Widya Mandala. Rapat ini digelar sebagai langkah awal untuk membahas proses permohonan Hak Pengelolaan Pemerintah Daerah (HPL) dalam rangka perencanaan dan penataan kawasan Pantai Jungutbatu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Klungkung dan instansi teknis lainnya. Dalam rapat, dibahas berbagai aspek terkait proses administrasi, persyaratan hukum, serta strategi pengelolaan lahan negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan pariwisata dan penataan kawasan pantai.

Permohonan HPL ini merupakan langkah strategis Pemkab Klungkung untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola dan menata kawasan wisata di Pantai Jungutbatu. Keberadaan HPL akan mempermudah pengaturan tata ruang, penataan fasilitas publik, serta pengembangan sarana pendukung pariwisata secara berkelanjutan.

Melalui rapat pembahasan awal ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan melakukan langkah-langkah terkoordinasi dalam proses pengajuan pencatatan tanah negara, sehingga rencana penataan Pantai Jungutbatu dapat terealisasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat maupun pengembangan pariwisata Kabupaten Klungkung.