Kadispar Klungkung Hadiri Rapat Koordinasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Pendapatan Daerah Sektor Pariwisata

Semarapura, 8 September 2025 — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Kegiatan Cek Fisik Lapangan oleh Tim Pemeriksa BPK RI yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Klungkung. Rapat ini membahas hasil pemeriksaan terkait pendapatan daerah dari sektor pariwisata, meliputi retribusi wisata, pajak hotel dan restoran, serta pendapatan lainnya yang bersumber dari pengelolaan destinasi pariwisata di kawasan Nusa Penida, Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI memaparkan hasil pengecekan di lapangan, termasuk temuan, evaluasi, dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Ibu Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti masukan dan rekomendasi dari BPK RI, khususnya terkait optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Menurutnya, pengelolaan retribusi wisata, pajak hotel, dan restoran di wilayah kepulauan menjadi fokus utama untuk memastikan peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan ada sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung, OPD terkait, dan Tim BPK RI dalam upaya memperkuat tata kelola pendapatan pariwisata, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.