Dinas Pariwisata Klungkung Hadiri Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Bagi IKM dan UKM Bali

Gianyar, Sabtu, 23 Agustus 2025 — Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Adyatama Kepariwisataan serta Ekonomi Kreatif Ahli Muda, Ni Ketut Widiani, S.Sn, mewakili Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi IKM dan UKM Bali dengan tema “Program Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi pada Masyarakat 2025”. Acara ini berlangsung di Wantilan Pura Dalem, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dan diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan DPR-RI.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Kepala BRIDA Provinsi Bali, Bapak Ketut Wica, Anggota DPR-RI, Bapak I Nyoman Parta, perwakilan BRIN, Bapak Bahriansah, perwakilan DJKI, Kepala BRIDA Kabupaten Klungkung, perwakilan Diskop Kabupaten Klungkung, para pelaku UKM Kabupaten Klungkung, serta undangan lainnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM dan UKM tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam melindungi hasil karya, inovasi, dan produk kreatif yang dihasilkan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pengetahuan terkait prosedur pendaftaran HKI, strategi pemanfaatannya untuk meningkatkan daya saing produk, serta peran riset dan inovasi dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif.

Dinas Pariwisata Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BRIN, DPR-RI, BRIDA, serta berbagai pihak terkait lainnya dalam mendorong pertumbuhan UKM dan penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang utama pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.