Semarapura, 19 Agustus 2025 – Kepala Dinas Pariwisata Klungkung menghadiri kegiatan pemeriksaan pendahuluan dan memaparkan materi terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Retribusi bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung,
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-Lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Agenda tersebut sesuai dengan Surat Tugas Nomor 228/B/ST/DJPKN-VI.DPS/PPD.03/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025.