Semarapura, 5 Agustus 2025 – Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung turut menghadiri lanjutan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung. Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian jawaban Bupati Klungkung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam sidang tersebut Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, jajaran anggota DPRD Klungkung, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme demokrasi dalam penyusunan kebijakan daerah, yang diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang aspiratif, solutif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah.