Semarapura, 25 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kinerja inovasi dan mendorong budaya inovatif di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Pemantapan Penginputan Inovasi Daerah pada Aplikasi Indeks Inovasi Daerah milik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis terkait mekanisme penginputan inovasi ke dalam sistem, sekaligus memastikan bahwa seluruh inovasi yang telah dilakukan OPD tercatat dan diakui secara nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi ini sebagai instrumen untuk mengukur capaian inovasi daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Indeks Inovasi Daerah tidak hanya menjadi indikator penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pusat, tetapi juga menjadi cerminan komitmen dalam memberikan layanan terbaik melalui berbagai terobosan.
Peserta dibekali materi mengenai kriteria inovasi yang dapat diinput, tata cara pengisian aplikasi, serta prosedur verifikasi dan validasi. Selain itu, dilakukan pula sesi diskusi teknis untuk menjawab berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam proses penginputan data inovasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Klungkung mampu menginput dan melaporkan inovasi secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kemendagri, sehingga dapat meningkatkan skor Indeks Inovasi Daerah dan memperkuat posisi Klungkung sebagai daerah yang proaktif dan adaptif terhadap perubahan.