Nusa Penida, 25 Juli 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan monitoring pemungutan retribusi tempat rekreasi dan pariwisata di salah satu pintu masuk utama wisatawan, yakni Pos Retribusi Pelabuhan Sampalan, Kecamatan Nusa Penida.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan retribusi kepada wisatawan yang masuk berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi daerah, khususnya dalam mendukung pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan di wilayah Nusa Penida.
Tim monitoring melakukan pengecekan langsung terhadap alur pelayanan retribusi di lapangan, mulai dari penempatan petugas, mekanisme penarikan, penyampaian informasi kepada wisatawan, hingga sistem pencatatan transaksi. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap potensi kendala teknis di lapangan serta menyerap masukan dari petugas pos.
Kegiatan monitoring seperti ini penting untuk menjaga transparansi dan efektivitas pengelolaan retribusi, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pariwisata.
Pelabuhan Sampalan adalah salah satu titik penting dalam arus kunjungan wisatawan ke Nusa Penida. Dengan sistem retribusi yang baik dan pelayanan yang informatif, Dinas Pariwisata tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan pengalaman yang positif bagi wisatawan.
Pemantauan juga mencakup kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan publik, termasuk penggunaan atribut resmi, keramahan dalam menyambut tamu, dan penyampaian informasi terkait tujuan pemungutan retribusi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata berharap koordinasi lintas sektor di lapangan semakin solid dan tata kelola retribusi dapat terus ditingkatkan, guna mendukung Nusa Penida sebagai destinasi wisata yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.