Monitoring Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Pariwisata di Pos Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida

Nusa Penida, 25 Juli 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung bersama tim gabungan melakukan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan pariwisata di Pos Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemungutan retribusi terhadap wisatawan yang masuk ke wilayah destinasi wisata di Nusa Penida, khususnya yang datang melalui Pelabuhan Banjar Nyuh, berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Dalam kegiatan monitoring ini, tim memeriksa alur pelayanan retribusi mulai dari kedatangan wisatawan, sosialisasi kepada pengunjung, hingga pencatatan dan pelaporan transaksi retribusi. Petugas di pos retribusi terlihat melayani wisatawan dengan baik, memberikan penjelasan mengenai kewajiban retribusi dan penggunaannya untuk pengembangan fasilitas dan pelestarian destinasi wisata di Nusa Penida.

Monitoring ini dilakukan secara berkala guna menjamin integritas dan efisiensi pengelolaan retribusi daerah. Retribusi ini merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan sektor pariwisata, baik dari sisi infrastruktur, kebersihan, hingga kenyamanan wisatawan. Maka penting untuk dipastikan mekanismenya berjalan optimal.

Selain memastikan teknis pemungutan, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan penguatan koordinasi antar pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan, petugas lapangan, dan perangkat desa setempat.

Diharapkan melalui monitoring rutin ini, tata kelola pemungutan retribusi di titik-titik strategis seperti Pelabuhan Banjar Nyuh dapat semakin baik, serta memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan wisata dan kesejahteraan masyarakat lokal.