Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 5 Tahun 2015

Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pramuwisata

Kegiatan ini dilaksanakan Destinasi Kaliunda Desa Wisata Paksebali yang dilaksanakan pada Tanggal 20 Mei  2019 dan diikuti oleh Pemandu wisata dari Desinasi Wisata yang ada. Dan kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung dengan mengahadirkan narasumber Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata,  DPD ASITA Bali dan DPD HPI Bali.

Tinggalkan komentar